Jumat, 24 Februari 2017 14:44 WIB

Habib Rizieq Minta Yusril Bersaksi dalam Kasus Penistaan Pancasila

Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq minta Yusril Ihza Mahendra jadi saksi bagi dirinya di kasus penistaan lambang negara (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus penodaan lambang negara, Habib Rizieq meminta kepada kepolisian untuk menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra untuk bersaksi bagi diriya. 

“Siapapun yang diajukan oleh tersangka, maka akan kami akomodir namun harus sesuai dengan disiplin ilmunya," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, pada Jumat (24/2/2017).

Dia menjelaskan nantinya pihak penyidik akan melihat latar belakang dari saksi yang diajukan tersebut

“Kan ada penilaian penyidik, ini kompeten dan punya relevansi terkait dengan ilmu dan bidangnya. Pak Yusril ya sesuai kan, beliau bidang Tata Negara,” tegas Martinus.

Habib Rizieq terjerat kasus penistaan terhadap lambang negara Pancasila sebagaimana yang dilaporkan Sukmawati Soekrnoputri ke Bareskrim Polri.

Rizieq dilaporkan atas ceramah yang disampaikan di Bandung, beberapa waktu lalu. Karena ceramah disampaikan di Bandung, lantas pengusutan dilakukan di Polda Jawa Barat.

Seusai serangkaian penyidikan, Rizieq meminta Yusril Ihza Mahendra dijadikan ahli yang meringankan. Permintaan itu disambut. Dalam akun resmi media sosial instagram, Yusril siap dihadirkan sebagai ahli.


0 Komentar