Jumat, 24 Februari 2017 15:43 WIB

Bila Rekapitulasi Rampung, KPU DKI Tetapkan Putaran Kedua Pilgub DKI 2017

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
Ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilgub DKI 2017 akan memasuki babak baru.

Seluruh surat suara pun telah dihitung baik secara real count maupun penghitungan manual yang dilakukan pihak KPU DKI Jakarta.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mengungkapkan dari dua penghitungan tersebut ditemukan hasil suara Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga tidak jauh berbeda.

"Untuk persentase dan angka-angka tidak terlampau jauh ya. Harusnya tidak terlampau banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutsan Suara) yang salah input," ujar Dahliah, ketika dikonfirmasi, Jumat, (24/2/2017).

Namun, Dahlia mengatakan adapun hasil rekapitulasi tingkat kota yang belum rampung. Untuk itu, KPU DKI akan menunggu hingga selesai dan pada tanggal 26 Februari 2017. KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno guna melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Ya, hasilnya pun akan langsung diumumkan hari itu 26 Februari apabila memang rampung pada hari tersebut," tandas Dahlia.

Lebih lanjut, Dahlia menerangkan apabila rekapitulasi tingkat provinsi rampung, maka kemudian pada awal Maret 2017, KPU DKI akan melakukan penetapan hasil suara Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Tiga hari kemudian kami menunggu apa ada sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi). Kalau tidak ada, kami akan menetapkan ada putaran kedua antara tanggal 2 sampai 4 Maret, maka tiga hari kemudian mereka kampanye,"  pungkas Dahlia.

 


0 Komentar