Jumat, 24 Februari 2017 19:31 WIB

Pengamat: Hak Angket Ahok Gaya-gayaan DPR Saja

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menerima usulan hak angket Ahok (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Executive VoxPol, Pangi Syarwi Chaniago memperkirakan, hak angket Ahok Gate akan patah di tengah jalan. Hak angket Ahok Gate, kata Pangi, hanya gaya-gayaan DPR saja.

"Sinyal itu paling tidak bisa kita baca, mengapa hak angket Ahok Gate belum juga diseriuskan sebelum reses ini. Namun realitas di lapangan adalah usulan Pansus angket Ahok gate hanya sebatas dibacakan di paripurna penutupan masa sidang," kata Pangi dalam keterangan pers, Jumat (24/2/2017).

Sebanyak 90 anggota DPR dari tiga fraksi yakni Partai Gerindra, Demokrat dan PKS sudah menandatangani usulan hak angket atau hak bertanya kepada pemerintah menyoal sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, meski Ahok sudah berstatus terdakwa kasus penistaan agama. Pada paripurna DPR, kemarin, sebelum reses, sempat juga dibacakan rencana Hak Angket yang dimotori tiga fraksi DPR.

Meskipun disetujui oleh DPR, Pangi memperkirakan Ahok tak akan diberhentikan sebagai gubernur DKI.

"Apakah hak angket bisa menjegal Ahok kembali menjadi gubernur? Saya kira nggak ngefek, karena dibelakang Ahok siapa, bekingannya siapa dulu," ujar Pangi.

"Jadi saya kira hak angket Ahok gate yang diusulkan DPR, belum menjadi ancaman serius bagi Ahok. Terkesan hanya main-mainan elite, hanya sekedar gertak sambal lado, supaya DPR terkesan bekerja dan mengawasi kerja pemerintah, hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban sebagai institusi check and balance mengawas dan mengingatkan pemerintah," imbuh  Pangi.


0 Komentar