Sabtu, 25 Februari 2017 13:44 WIB

Habib Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok

Editor : Hermawan
Habib Rizieq Shihab. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan menghadirkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).

Polisi akan tetap melakukan pengamanan seperti biasa. Penambahan personel bergantung eskalasi massa yang datang.

"Setiap Selasa kan memang sidang Pak Ahok. Nanti kita akan melihat saksi yang dihadirkan oleh JPU. Apabila Pak Rizieq datang sidang sebagai saksi akan tetap dilakukan pengamanan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (25/2/2017).


Dikatakan, penambahan personel bergantung jumlah massa yang hadir dan menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


"Kita lihat di lapangan. Kalau memang massa banyak datang, penambahan personel dimungkinkan. Yang penting sidang lancar," ungkapnya.

Diketahui, JPU berencana menghadirkan Rizieq sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan selaku ahli hukum pidana, dalam sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama.

Ketua Tim Penasihat Hukum Basuki, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, pihak JPU baru mengkonfirmasi dua orang yang akan memberikan keterangan dalam sidang pekan depan. "Ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan dan Rizieq Shihab," katanya. (ist)

 


0 Komentar