Sabtu, 25 Februari 2017 16:15 WIB

Polemik Freeport dan Pemerintah Timbulkan Keresahan Rakyat Papua

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Michael Manufandu (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tokoh Senior Pemerintahan Papua, Michael Manufandu mengatakan permasalahan dan polemik antara pemerintah dan PT Freeport selalu menimbulkan keresahan di Papua. Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini harus menghormati kontrak yang sudah disepakati.

"KK (Kontrak Karya) adalah suatu perjanjian intenasional yang kita jadi bagian dari itu, kita sebagai negara modern dan dihargai harus menghormati perjanjian tersebut," ujar Michael, Sabtu (25/2/2017).

Menurutnya, Freeport saat ini sangat berpegang dalam Kontrak Karya yang telah disepakati tersebut, adanya pergantian pemerintahan dan kekuasaan bisa menghadirkan guncangan bagi Freeport, seperti saat ini ketika pemerintah meminta diubahnya status kontrak dari KK menjadi IUPK.

"Mereka (Freeport) berandai-andai kalau ini kita lakukan dan pemerintahan berganti, mereka bisa dirugikan," tambah Michael.

Menurutnya, masyarakat Papua saat ini hanya mengharapkan keputusan yang bisa memberikan keuntungan yang bersifat langsung bagi masyarakat, seperti pendapatan, infrastruktur, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik.

"Masyarakat Papua mereka bukan tunduk diam, tutup mata, mereka itu melihat untung rugi, statement kita harus mendapat yang terbaik, coba dikeluarkan aturan yang bijak yang tidak merugikan perjanjian kita, kita harus menjadi bangsa yang dihormati karena menghormati diri sendiri," serunya.

Saat ini, baik Freeport maupun pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi, perusahaan tambang tersebut menginginkan ketentuan dalam IUPK seperti divestasi saham dan pajak merujuk pada aturan dalam Kontrak Karya.

Dalam IUPK, Freeport antara lain harus melepas 51 persen sahamnya dan diterapkan pajak prevailing atau sesuai ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan. Sementara Freeport, hanya ingin melepas 30 persen saham dan aturan pajak tetap (nailed down) seperti diatur yang ada dalam KK.


0 Komentar