Minggu, 26 Februari 2017 10:40 WIB

LBH Padang Desak Presiden untuk Meminta Raja Arab Santuni Korban Kecelakaan Crane

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Presiden Jokwi bersama Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat, meminta Presiden Jokowi untuk mendesak Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz, segera menepati janji kepada korban kecelakaan crane di Arab Saudi pada September 2015 lalu.

Sekedar informasi, ada 33 orang Jemaah haji asal Indonesia yang nengalami kecelakaan crane, dua diantaranya meninggal dunia.

"Salah satu korban Zulfitri Zaini (58), asal Solok Sumatera Barat. Ia telah  kehilangan kaki kanannya dalam kecelakaan itu. Pemerintah Arab Saudi telah berjanji memberikan santunan bagi korban crane, akan tetapi sampai saat ini Pemerintah arab Saudi belum menepati janjinya," ujar Direktur LBH Padang Era Purnama, melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Era menceritakan, Zulfitri Zaini berangkat dari Padang untuk menunaikan ibadah haji pada 20 Agustus 2015. Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 5 sore tanggal 11 September 2015 setelah korban menyelesaikan Salat Ashar.

Lanjutnya, tiba-tiba jatuh crane di Masjidil Haram, pecahan besi terbang ke segala arah dan mengenai tangan serta kaki korban.

"Korban pun dilarikan kerumah sakit dan langsung dilakukan operasi pemasangan pen di pergelangan tangan sebelah kiri. Pangkal lengan sebelah kiri di jahit dan korban terpaksa kehilangan kaki kanan sebatas lutut karna harus diamputasi," ungkap Sari.

Ketika dirawat di rumah sakit korban didata oleh anggota Kedubes Indonesia. Pihak Kedubes Indonesia menyampaikan, korban akan mendapatkan asuransi dan santunan dari pemerintah Arab Saudi sebesar 1 juta riyal, atau sekitar 3,8 miliar rupiah.

"Namun setelah korban kembali ketanah air tanggal 2 Oktober 2015 hingga saat ini korban tidak menerima bantuan, santunan ataupun asuransi apapun dari pemerintahan Arab Saudi," tutupnya.


0 Komentar