Minggu, 26 Februari 2017 13:19 WIB

Siapkan Aturan Hukum, KPU DKI Antisipasi Kecurangan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua KPU DKI, Sumarno. (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Jelang putaran kedua Pilgub DKI Jakarta yang akan bergulir pada 19 April 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyiapkan beberapa aturan hukum.
 
"Segala regulasi terkait putaran kedua sedang sedang dalam bentuk rancangan," kata Ketua KPU DKI, Sumarno, di Jakarta, Minggu (26/2/2017).
 
Dalam membentuk aturan hukum tersebut, KPUD akan bekerjasama dengan KPU RI. "Setelahnya KPUD melakukan konsultasi dengan masyarakat umum serta pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lolos dalam putaran kedua," katanya.
 
Pembahasan nantinya akan fokus kepada aturan dalam kampanye. Hal ini, ditambahkannya, patut disampaikan khususnya kepada dua pasangan calon agar mengantisipasi beberapa kecurangan-kecurangan yang akan terjadi.
 
"Nanti kami akan undang pasangan calon khusunya yang akan bertarung di putaran kedua," ungkapnya.(exe)

0 Komentar