Senin, 27 Februari 2017 10:44 WIB

Ketua KPU DKI: Pilgub DKI 2017 Berlangsung Dua Putaran

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hermawan
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017), merilis hasil rekapitulasi penghitungan suara putaran pertama Pilgub DKI 2017.

Alhasil, Pilkada DKI Jakarta dipastikan berlangsung dua putaran, dan putaran kedua akan terselenggara pada 19 April 2017.

"Karena jumlah suara salah satu paslon tidak mencapai batas minimum satu putaran dan tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen‎," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Sumarno mengatakan sebanyak 7.345.592 pemilih berpartisipasi dalam putaran pertama Pilgub DKI 2017. Mereka terbagi terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.108.489 dan 237.004 untuk pemilih tambahan (DPTb).

"Pasangan nomor urut nomor satu Agus-Sylviana mendapatkan 937.955 suara. Selanjutnya pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot sebanyak 2.364.577 suara, dan pasangan nomor urut tiga Anies-Sandiaga mengantongi 2.197.333 suara," jelas Sumarno.

Selain itu, jumlah surat suara yang digunakan pada putaran pertama sebanyak 5.564.313. Terdiri dari 5.499.865 dikatagorikan sah.

"Sebanyak 64.448 suara tidak sah dengan total partisipasi warga Jakarta mencapai 75,75 persen," tandas Sumarno.

Maka dari itu, Sumarno memastikan Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran dengan kandidat pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.

 

 


0 Komentar