Senin, 27 Februari 2017 15:00 WIB

Jalan Berbayar Elektronik Direvisi, Ahok Lelang Ulang

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendi Rekindo
Pergub tentang teknologi jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), sedang dilakukan revisi ulang. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang teknologi jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), sedang dilakukan revisi ulang.

"ERP sudah kita rubah, pergub lagi lelang karena ada yang protes," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (27/2/2017).

Suami dari Veronica Tan ini menuturkan, pihak yang memprotes tersebut menginginkan adanya teknologi lain yang masuk dalam proyek ERP.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pihak yang keberatan mempersoalkan tentang penetapan teknologi dedicated short range communication dengan frekuensi 5,8 gigahertz untuk ERP di Jakarta. 

"Karena dia ingin beberapa teknologi masuk, ada perkembangan teknologi, dia enggak izinkan pakai teknologi dikunci disatu teknologi. itu saja," tandasnya.

Penggunaan teknologi itu sendiri diatur dalam pasal 8 Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.


0 Komentar