Senin, 27 Februari 2017 15:42 WIB

Koalisi Anti Mafia SDA Desak Menteri ESDM Cabut 4 IUP Nasional Non CnC

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Koordinator Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho saat jumpa pers (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam (SDA) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nasional berstatus non Clean And Clear (CnC).

Menyusul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 43/2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba, maka IUP yang berstatus non-Clean and Clear (Non-CnC) harus dicabut atau diakhiri.

"Kementerian ESDM harus segera mencabut 4 IUP Nasional non CnC sesuai tenggat waktu 2 Januari 2017," tegas Koordinator Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho saat jumpa pers di kawasan Cikini, Senin (27/2/2017).

Kendati demikian, Koalisi anti mafia SDM enggan membeberkan 4 nama IUP yang diketahui non CnC tersebut, yang jelas 4 IUP Nasional non CnC tersebut memiliki luas total 100 ribu-an hektare.

"Selain itu kita minta ESDM segera umumkan daftar seluruh IUP di Indonesia hingga tunggakan kewajiban yang dimiliki baik administratuf, keuangan, dan lingkungan," tandasnya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyebutkan IUP yang telah dinyatakan lolos evaluasi atau berstatus Clean and Clear (CnC) mencapai 6.335 IUP dari total sebanyak 9.721 IUP, sehingga masih terdapat 3.386 IUP berstatus Non-CnC.

 

 


0 Komentar