Senin, 27 Februari 2017 17:01 WIB

Korsup Minerba Berpotensi Jadi Alat Legalisasi Kejahatan Tambang

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Koordinator JATAM, Ketut Yasa saat jumpa pers (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam (SDA) menegaskan saat ini Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang di prakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lemah terhadap tindak lanjut kejahatan pertambangan.

Bahkan, Korsup yang juga didorong oleh 34 Kementerian termasuk Gubernur dan Walikota tersebut hanya sampai tahap membuka 'kotak pandora' tanpa tindakan tegas lanjutan penerapan sanksi.

"Upaya menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi harus dijalankan, kalau tidak ini kan berpotensi menjadi alat legalisasi kejahatan tambang," tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Ketut Yasa saat jumpa pers di kawasan Cikini, Senin (27/2/2017).

Lanjut Ketut, saat ini Korsup Minerba terkesan hanya menitikberatkan pemeriksaan pada tahap administratif tanpa menyentuh persoalan substantif.

Sebagai contoh, di Kalimantan Barat 17 perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Clean and Clear (CnC) telah merenggut 26 nyawa anak, bahkan 95 persen IUP CnC dibangun tumpang tindih dengan kawasan hutan yang tidak memiliki izin pinjam pakai (IPPKH).

"Lambatnya penegakan hukum dan lembeknya sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha mengakibatkan anak tenggelam dalam lubang tambang menjadi bentuk ketidakmampuan negara mengelola SDA," tandasnya.


0 Komentar