Senin, 27 Februari 2017 17:51 WIB

Pelaku Bom Panci Bandung Mantan Narapidana Terorisme di Aceh

Editor : Arif Muhammadriyan
Pelaku bom panci Bandung. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku pengeboman di Taman Pandawa Jalan Arjuna Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017). 

Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Yayat Cahdiyat ini merupakan mantan narapidana kasus terorisme. 

"Pernah terlibat kasus terorisme terkait dengan pernah ikut pelatihan militer di Aceh," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta. 

Dikatakan Martinus, kala itu Yayat dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara sejak tahun 2012. Namun, Martinus belum mengetahui lokasi penahanan Yayat selama 2012-2015. 

Polri menduga aksi bom tersebut dilakukan tidak sendiri. Dirinya mengaku, ada informasi bahwa aksi itu dilakukan oleh dua orang. Yayat sempat berboncengan dengan seseorang. Akan tetapi, Yayat memutuskan lari ke kantor kelurahan, sementara tersangka yang satunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sampai saat ini, kepolisian masih mendalami motif teror bom tersebut. Dalam hal ini, Martinus membenarkan adanya teriakan Yayat yang meminta bertemu dengan Densus 88 Antiteror. Hal itu menjadi bahan utama untuk mendalami tersangka.

"Itu menjadi bahan utama untuk menggali yang bersangkutan siapa dan kita ketahui. Akhirnya kita pahami yang bersangkutan mantan narapidana dari kasus pelatihan militer di Aceh," kata Martinus.

Martinus mengatakan, kasus ini akan terus berjalan walaupun Yayat meninggal dunia. ‎Saat ini, mereka melakukan mapping dan memonitor pergerakan jaringan tersebut. Kepolisian pun masih mengurai afiliasinya.

"Nanti kita akan satu per satu mengurai ini," tandas Martinus.


0 Komentar