Selasa, 28 Februari 2017 11:46 WIB

Rizieq: Terdakwa Berulang Kali Nodai Agama Islam

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq jadi saksi dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi ahli agama dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, Rizieq Syihab, menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah beberapa kali melakukan penodaan agama Islam.

"Bahwa penodaan terhadap terdakwa tidak hanya satu-satunya yang di pulau seribu, sebelum dan sesudah di pulau seribu terdakwa juga melakukan penodaan agama secara berencana dan sistematis ," tutur Rizieq dalam persidangan di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Hal tersebut diungkapkan lantaran setelah dirinya telah melakukan melihat video pidato terdakwa dan beberapa informasi serta bukti yang diterimanya.

"Rekaman wawancara terdakwa dengan media Al-jazirah yang menyatakan yang bersangkutan tidak jera, tidak kapok untuk mengulangi perkataanya di kepulauan seribu dan beberapa bukti lain yang menjelaskan bahwa terdakwa telah menodai agama islam," ucapnya.

Lebih lanjut, Rizieq menambahkan, dirinya berhadap terdakwa segera ditahan lantaran bukti-bukti tersebut sudah jelas menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penodaan agama.

"Saya berharap terdakwa cepat ditangkap karena sudah ada buktinya," pungkasnya.


0 Komentar