Selasa, 28 Februari 2017 12:26 WIB

Rizieq: Ahok Harus Segera Ditahan

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq minta Ahok segera ditahan (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab meminta kepada Majelis Hakim untuk segera menahan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Permintaan tersebut diungkapkan lantaran dirinya menilai terdakwa telaah berulang kali menodai agama Islam, Surat Al-Maidah, dan juga para Ulama.

"Saya minta kepada Majelis untuk menahan terdakwa karena terdakwa telah berulangkali menodai agama dan tidak menyesal tak jera serat tetap melakukan hal tersebut," Rizieq kepada wartawan di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, lanjut Rizieq, permintaan dirinya yang diajukan kepada Majelis Hakim untuk secepatnya menahan terdakwa lantaran terdakwa berpotensi untuk melarikan diri dan jangan sampai melarikan diri.

"Dalam sejarah indonesia, siapapun yang menjadi terdakwa terkait pasa 156 a tidak ada yang tidak ditahan, padahal baru tersangka saja sudah ditahan, loh ini sudah terdakwa dan 12 kali sidang tapi ko ngga di tahan makan dari itu kita minta segera ditahan," pungkasnya.


0 Komentar