Senin, 13 Maret 2017 15:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Napi Kendalikan Sabu dari Dalam Lapas

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Kepala keamanan Lapas Bulak Kapal Hery Aris membenarkan penangkapan penghuni Lapas Kelas 2A Bulak Kapal bernama Viktor Indra Guna oleh Dir Resnarkoba Polda Jawa Barat. 

"Benar yang bersangkutan telah diamankan oleh Polda Jawa Barat, satu minggu lalu," kata Hery kepada Tigapilarnews.com, senin (13/3/2017) siang.

Namun saat ditanya lebih lanjut, Hery enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkana Viktor.

"Tanya saja ke Polda Jabar, saya tidak ada wewenang," kata Aris.

Sebelumnya Dir Resnarkoba Polda Jawa Barat telah mengamankan Viktor di Lapas Kelas 2A Bulak Kapal Bekasi , minggu (4/3/2017) terkait kasus penjulan sabu seberat 8, 9 KG yang dipasarkan kebeberapa wilayah di daerah Jawa Barat dan Tanggerang.

Diketahui dalam penangkapan tersebut Dir Resnarkoba Polda Jabar mengamankan lima tersangka atas nama Vovi Adeka Putra (24),Yomankrey (19), Puji Rizky Nuralif (19) ,Agus Febri (21) dan Viktor Indra Guna (26) sebagai bandar dan pemilik sabu, seberat 8,5 KG.

Diketahui jika Viktor Indra Guna mendapatkan pasokan sabu dari Wong dan Uyung, penghuni lapas Nusakambangan dengan kasus serupa. Wong dan Uyung merupakan tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan dengan hukuman seumur hidup.

Dalam setiap transaksi Viktor menjual sabu Rp 500 juta per KG dimana Viktor mengambil keuntungan sebesar Rp 100 juta per KG setiap penjualan.


0 Komentar