Minggu, 19 Maret 2017 16:44 WIB

Habib Novel Dukung Tolak Salat Jenazah Pendukung Pemimpin Nonmuslim

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjelaskan, wajib hukumnya menolak mensalatkan pendukung calon pemimpin nonmuslim. Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam Alquran surah At-Taubah ayat 84.

"Maksiat apa pun yang dilakukan kecuali bukan memilih pemimpin kafir, dia bukan musrik, dia tidak mengikut aliran sesat, maka boleh di salatin. Tapi, kalau sudah memilih pemimpin kafir, mengikut aliran sesat, dia murtad, musrik, itu sudah haram untuk disalatin," kata Novel kepada wartawan, Minggu (19/3/2017).

Penjelasan Novel berkaitan dengan maraknya spanduk penolakan mensalatkan jenazah pendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Wajib, itu selama spanduk itu di masjid, musala, di majelis taklim, wajib untuk umat Islam menyampaikan ayat-ayat Allah yang berkenaan At-Taubah ayat 84, itu wajib harus disampaikan," ungkapnya.

Bahkan, Novel menilai sikap  sejumlah umat Islam yang menolak mensalatkan jenazah dari pendukung pemimpin nonMuslim patut dicontoh dan mendapat apresiasi.

"Justru mereka sadar mereka taat. Kita contoh mereka. Masjid dan musala menyampaikan ayat yang diperintahkan Allah. Surah At-Taubah ayat 84, justru kita harus apresiasi dan contoh dari mereka. Itu perbuatan yang baik menyiarkan agama Islam yang menyampaikan kebenaran dari perintah Allah SWT," pungkasnya.

 


0 Komentar