Senin, 20 Maret 2017 15:31 WIB

Pengamat: e-Voting Bukan Hal Urgent di Indonesia

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
e-Voting (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengamat Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani mengatakan saat ini Indonesia belum berada pada posisi darurat pelaksanaan e-voting.

Sekalipun penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu tidak terelakan lagi ditengah keinginan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu cepat dan tanpa adanya kecurangan.

"Menurut saya belum terlalu urgent untuk situasi sekarang, tapi teknologi informasi sesuatu yang sangat penting untuk kita pertimbangkan," ungkap Sri di kantor PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nasional), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

"Masih ada problem dalam infrastruktur dan melek politik pemilih dalam menggunakan hak pilihnya," tambahnya.

Selain itu, saat ini metode Pemilu manual di Indonesia masih bisa diandalkan, mengingat Indonesia telah mencetak prestasi sebagai negara yang dipuji dunia Internasional karena sistem pemungutan dan perhitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) mampu mendongkrak partisipasi masyarakat.

"Mungkin uji coba di beberapa daerah bisa dilakukan, apa lagi DPR sudah juga melakukan studi banding ke negara-negara yang sudah menerapkan e voting, Dan saya yakin mereka mendapatkan masukan-masukan tentang plus minus penggunaan e voting untuk konteks negara sebesar Indonesia ini," tandasnya.


0 Komentar