Kamis, 23 Maret 2017 13:43 WIB

Polri: Tak Masalah Wakapolri Jadi Dewan Komisaris PT Pindad

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Boy Rafli Amar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sudah jadi prioritas sebagai anggota Polri untuk menjadi salah satu Dewan Komisari PT Pindad (Persero).

"PindaD itu kan erat hubungannya dengan Polri, jadi ini lebih kepada penugasan," ucap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, Pindad itu industri yang sangat strategi. Jadi, Polri mempunyai kaitannya dengan penggunaan produk-produk Pindad tersebut.

"Karena itu, kita memang diprioritaskan untuk memaksimalkan industri strategis di dalam negeri. Itu memang suatu hal yang didorong," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero).

Dilansir dari situs resmi Pindad, perombakan susunan Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-59/MBU/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017.

Ali Yusuf Susanto selaku Wakil Komisaris Utama, Djadja Sukirman dan D Doetoyo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, Sigid Witjaksono, dan Wakapolri Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris.

Susunan Dewan Komisaris Pindad selengkapnya terdiri dari, Mulyono sebagai Komisaris Utama, Sonhaji, Sigid Witjaksono, Syafruddin dan Alexandra Retno Wulan sebagai anggota komisaris.


0 Komentar