Kamis, 23 Maret 2017 16:57 WIB

Sidang e-KTP, Miryam Minta Keterangannya dalam BAP Dicabut

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP, mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimuat penyidik KPK. 

Sebab, dikatakannya, saat pembuatan BAP tersebut dirinya merasa diancam oleh penyidik KPK sehingga tertekan.

"Saya minta saya cabut semua (BAP) karena saya dalam posisi tertekan," ucap Miryam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Pasalnya, dalam BAP tersebut menyebutkan bahwa dirinya terlibat dan menerima sejumlah uang dalam kasus pengadaan e-KTP. 

"Saya diancam dengan kata-kata dan dikatakan kalo saya pada tahun 2010 seharusnya sudah ditangkap," tandasnya.

Untuk diketahui, BAP tersebut menyebutkan saat menjadi anggota Komisi II, Miryam Haryani disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri Irman sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Uang yang diminta itu disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.


0 Komentar