Jumat, 24 Maret 2017 12:07 WIB

Polda Metro Tangkap Dua Satpam MK Pencuri Berkas Pilkada

Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran diduga mencuri berkas Pilkada Dogiyai yang akan disidangkan. 

"Sudah (ditangkap), di rumahnya tadi mala. EM dan SA di tangkap di Depok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Sekedar mengingat, kedua satpam tersebut sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 karena diduga mengambil berkas Pilkada Dogiyai.

Dikatakan Argo, alasan pihaknya menangkap dua satpam tersebut lantaran alat bukti sudah cukup. Selain itu, kedua satpam itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Karena ada dua alat bukti cukup. Berarti sudah tersangka," cetusnya.

"Itu sekuriti dua-duanya. Ini disuruh oleh seseorang oleh R, Kasubag di MK," tandas Argo.


0 Komentar