Jumat, 24 Maret 2017 15:58 WIB

4 Pegawai MK Juga Curi Berkas Pilkada DIY

Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas Pilkada Dogiyai, Provinsi Papua yang dicuri, empat pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengambil berkas Pilkada DIY. 

Saat ini, dua pegawai MK berinisial EM dan SA yang berprofesi sebagai satpam sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari keterangannya seperti itu. Fotokopi berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga kemudian ada Sangihe," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2017).

Namun, kata Argo, hal itu masih belum seutuhnya terbukti. Sebab, saat ini penyidik masih mencari berkas tersebut. 

"Tadi malam diperiksa sekarang masih dalami, dia ngaku seperti itu (berkas DIY, Salatiga, dan Sangihe dicuri juga). Berkasnya sedang kita cari," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Empat orang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sudah melakukan pemeriksaan internal dan memutuskan memecat keempat orang itu.


0 Komentar