Sabtu, 25 Maret 2017 11:10 WIB

KPK Akan Buktikan Pengakuan Miryam

Editor : Rajaman
Miryam S Haryani menangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ikut bersuara soal saksi Miryam S Haryani yang mencabut BAP-nya dalam perkara korupsi e-KTP.

Pencabutan BAP itu disampaikan Miryam saat bersaksi di sidang e-KTP, Kamis (23/3/2017) kemarin dengan alasan saat proses penyidikan dia mendapat tekanan dari penyidik.

Lalu Apa reaksi Basaria?
 
"Sepengetahuan saya KPK tidak pernah melakukan penekanan dalam pemeriksaan. Nanti bisa dilihat karena semua ada dengan sangat jelas direkam," ucap Basaria, Sabtu (25/3/2017).

Selain itu, soal pencabutan BAP menurut Basaria itu adalah hak dari Miryam. Atas hal itu, KPK juga memiliki hak untuk membuktikannya di hadapan hakim pada sidang Senin (27/3/2017) nanti.

"Apapun alasan dia cabut BAP, itu hak yang bersangkutan, kami tidak punya kewenangan. Tapi penyidik punya hak juga untuk membuktikan bahwasanya mereka (penyidik) tidak melakukan penekanan dalam pemeriksaan," ujar Basaria.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga tidak mempersalahkan pencabutan BAP tersebut, karena pihaknya tidak hanya bergantung pada satu saksi.

"?Kami tidak bergantung pada satu saksi saja. Kalau satu saksi JPU tidak akan berani melakukan dakwaan. Banyak saksi lain juga yang akan dihadirkan," ungkap Alexander.

Lebih lanjut soal pembuktian ada tidaknya tekanan pada Miryam, dalam persidangan minggu depan KPK akan memutar rekaman proses penyidikan pada Miryam dalan persidangan pekan depan.

Bahkan jika hakim menginginkan, Alexander bersedia menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik KPK di persidangan itu untuk dikonfrontasi dengan Miryam.?
 
"Kami profesional, nantinya silahkan hakim memutuskan? setelah mendengar keterangan penyidik atau rekaman penyidikan. Itu yang akan kami buktikan di persidangan," ujarnya.

Dari hasil itu, menurut Alexander, hakim bisa menentukan apakah memang Miryam mencabut BAP karena ada tekanan dari pihak lain ataukah penyidik.


0 Komentar