Senin, 27 Maret 2017 15:07 WIB

Curi Handphone WN Korea Selatan, Madon Diciduk Polisi

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Polres Jakarta Selatan membekuk sopir taksi, Madon Yusuf alias Madon (26), yang mencuri barang milik warga Korea Selatan (Korsel) Nam Gun (50).

"Pelaku Madon ditangkap di daerah Lampung," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKB Budi Hermanto di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Budi menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban Nam menghentikan taksi "Q" yang dikemudikan tersangka Madon di Grand Wijaya Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

Korban minta diantarkan pelaku ke wilayah Gaharu Cilandak Jakarta Selatan, setelah tiba di tempat tujuan Madon meminta ongkos Rp 50 ribu padahal biaya yang tertera pada argo sebesar Rp 20 ribu.

Karena korban tidak memiliki uang, warga Korsel itu menghubungi temannya Ester meminta uang untuk tambahan ongkos taksi.

Saat korban menghubungi temannya, tersangka turun dari mobil dan merampas telepon selular (handphone) milik Nam.

Korban berupaya mengambil telepon selular dari kaca pintu mobil namun Madon menginjak pedal gas sehingga tangan Nam patah.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak menyelidiki identitas pelaku berdasarkan nama taksi yang digunakan.

Hasil penyelidikan menunjukkan polisi meringkus pelaku di Kampung Menggala Lampung pada Kamis (24/3/2017).

Budi menyebutkan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan konsen menangani kasus kejahatan yang dialami warga asing.

sumber: antara


0 Komentar