Rabu, 29 Maret 2017 18:01 WIB

Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur, Ini Kata Akademisi

Editor : Rajaman
Azmi Syahputra (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai dibentuk Kementerian Agama, wacana pengelolaan dana tersebut untuk infrastruktur mulai bergulir.

Wacana tersebut dikuatkan oleh pernyataan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro yang mengusulkan agar dana haji tersimpan di pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 

Akademisi Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra mengatakan jika wacana tersebut benar terjadi maka sah-sah saja selagi diperuntukan bagi kepentingan umum.

"Kalo saya sederhana saja rakyat sudah bersatu sudah dititipkan ke pemerintah kalo pemerintah, saya setuju kalau ini untuk kepentingan umum kenapa enggak, why not," kata Azmi di Cikini, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Tapi, Ia mengingatkan pengelolaan dana ditaksir mencapai Rp 90 Triliun tersebut harus dikelola berlandaskan klausula yang di dalamnya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

"Kalau sekarang kan ada satu pasal di UU 34 tahun 2014 disebutkan OJK tapi tidak ada satu pasalpun yang menjadikan OJK lembaga penyimpanan seperti itu," tandasnya.


0 Komentar