Kamis, 30 Maret 2017 11:21 WIB

Terjaring OTT, Seluruh Pegawai Perparkiran DKI Akan Dikumpulkan

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Tiodor Sianturi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pegawai dari UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta dua juru parkir (Jukir) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Utara, Senin (27/3/2017).

Namun, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Tiodor Sianturi mengaku belum mendapat kronologis peristiwa OTT yang dialami bawahannya.

"Kami belum, bisa memberikan klarifikasi karena belum dapat info detail kronologisnya dari UP Parkir yang saat ini mengecek ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Tiodor melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).

Tiodor mengatakan, pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh pegawai UPT Perparkiran yang berada di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta. "Saat ini saya masih rapat di Balaikota dan siang hari rencana akan kami kumpulkan semua petugas di wilayah," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Tim Saber Pungli meringkus oknum petugas UP Perparkiran Senin (27/3/2017) sekira pukul 13.00 WIB. Operasi sendiri digelar berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan ada oknum di wilayah Kecamatan Kelapa Gading sering melakukan pungutan liar (pungli) biaya parkir, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono menjelaskan, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan dua orang dengan memakai atribut petugas Dishub yang mengambil pungutan parkir. Dari tangan mereka, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai dan karcis parkir.

Petugas Sudinhub Jakut yang tertangkap tersebut merupakan pegawai dari Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial ABD (54). Ia mengantongi surat tugas yang dikeluarkan dari Sudinhub Jakut tertanggal 14 Oktober 2016.

"Dalam kasus ini, dia berperan sebagai koordinator lapangan. Barang bukti darinya ada uang setoran Rp 225 ribu dari seorang juru parkir mobil berinisial H dan uang tunai Rp 130 ribu," ujar Dwiyono.

Seorang lainnya ialah M (43), yang merupakan pegawai Sudinhub Unit Pengelola Parkir. Barang bukti darinya ialah kertas retribusi (peneng) parkir Sudinhub Jakut. Dwiyono mengatakan, setiap hari kerja, M menerima uang Rp 270 ribu dari ABD.

Sementara itu, dua juru parkir yang ikut diamankan dalam OTT ini adalah H (33) dengan barang bukti satu bundel karcis parkir mobil dan uang setoran tersisa Rp 77 ribu. Seorang lainnya ialah JO (36) dengan barang bukti satu bundel karcis parkir motor dan uang setoran Rp 85 ribu.

Kemudian keempat orang tersebut bersama barang bukti lalu dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif. Mereka mengaku kegiatan ini telah berlangsung sejak 2013. Setiap hari, kedua juru parkir tersebut memberikan setoran kepada kedua pegawai Sudinhub Jakarta Utara.

"Hasil pemeriksaan, kegiatan ini telah berlangsung dari tahun 2013 sampai sekarang. Penghasilan sehari Rp1.035.000. Keuntungan pungli sebesar Rp335ribu sehari. Uang itu Rp 60 ribu untuk Saudara ABD dan Rp 275 ribu untuk pimpinan Dishub," ungkapnya.


0 Komentar