Kamis, 30 Maret 2017 15:01 WIB

Disebut Menekan Miryam, Komisi III Bantah

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Miryam S Haryani menangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI ramai-ramai membantah tudingan politikus Hanura Miryam S Haryani menyebut jika dia ditekan untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) soal bagi-bagi duit e-KTP.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bereaksi keras disebut telah menekan Miryam S Haryani.

"Saya minta buka siapa sumbernya? Kredibel nggak? Kapan Saya berkomukasi atau bertemu? Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," tegas Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2017).

Padahal kemarin, kata Bamsoet, ia sangat jelas mengatakan bahwa dirinya ragu dengan pernyataan Miryam diancam dan ditekan penyidik saat pemeriksaan karena semua termonitor kamera.

"Kok sekarang malah saya yang diisukan menekan Miryam. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah," tandas Bamsoet.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu membantah jika dirinya belum pernah bertemu Miryam meski sesama anggota dewan, khususnya dalam membahas kasus e-KTP.

"Saya belum pernah ketemu Miryam membicarakan khusus kasus e-KTP. Meskipun sama-sama anggota DPR, namun saya sangat jarang sekali ketemu Bu Miryam," kata Masinton di gedung DPR.

Masinton menerangkan, pengakuan Miryam tersebut tidak benar. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku telah menanyakan kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, juga namanya disebut Novel Baswedan menekan Miryam.

"Saya nyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ketika saya ketemu dengan Mas Bambang Soesatyo dan Desmon Mahesa barusan di ruang rapat Komisi III beliau juga membantah rumor tersebut," ucap Masinton.

Dalam persidangan hari ini, penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Miryam telah ditekan enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut terkait bagi-bagi uang di DPR RI.

"Yang disebut saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin. Yang disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, diasebut nama partainya," ungkap Novel dalam persidangan di Pengadilan TIpikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Miryam merupakan politikus Partai Hanura dan mantan anggota Komisi II DPR. Ia telah memberikan kesaksiannya di sidang kasus e-KTP pada pekan lalu.


0 Komentar