Sabtu, 01 April 2017 10:47 WIB

Bandar Sabu Buronan Polisi Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Hermawan
Tersangka Daniel Hully (45) pengedar sabu-sabu ditangkap Polsek Koja, Jumat (31/3/2017).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Daniel Hully (45) berhasil dicokok polisi di depan minimarket di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017). Tersangka bandar sabu-sabu itu telah lama menjadi incaran polisi.

Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto mengatakan penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan infomasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan berbekal infomasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

"Setelah tak lama kami melakukan pengintaian, kami melihat tersangka berada di lokasi tersebut," tutur Kompol Supriyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2017).

Kompol Supriyanto mengatakan, melihat keberadaan tersangka yang merupakan target operasi itu, maka polisi segera melakukan penangkapan dan menggeledah tersangka.

Selanjutnya setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0.3 gram yang diduga akan dijual tersangka.

"Setelah mendapati barang bukti tersebut, kami segera membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Koja untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kompol Supriyanto.

 


0 Komentar