Sabtu, 01 April 2017 11:19 WIB

Menkeu: Peserta Amnesti Pajak Masih Sedikit

Editor : Rajaman
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap jumlah keikutsertaan wajib pajak pada Program Amnesti Pajak telah berjalan selama sembilan bulan, masih sedikit.

"Orang pribadi non-UMKM atau bukan, saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak, dan saya yakin mereka belum 'comply' juga," kata Sri Mulyani, Sabtu (1/4/2017).

Jumlah surat pernyataan harta Program Amnesti Pajak mencapai satu juta SPH dengan jumlah wajib pajak sebanyak 965.000.

Namun, Sri Mulyani cukup bangga dengan jumlah keseluruhan harta dekalarasi dan repatriasi yang mencapai Rp4.866 triliun karena angka tersebut cukup baik apabila dibandingkan hasil program serupa di negara lain.

"Bayangkan sekitar Rp4.800 triliun itu angka yang mendekati 40 persen GDP," kata dia.

Melalui data-data yang disajikan selama pelaksanaan amnesti pajak, Sri Mulyani menilai tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak masih bisa diperbaiki.

Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai pajak yang bekerja selama pelsksanaan amnesti pajak.

"Dedikasi dan pelayanan mereka walaupun wajib pajak sudah diimbau sejak awal namun tetapi mengikuti amnesti di detik terakhir. Itu saya sangat hargai dan puas dengan usaha yang dilakukan," kata dia.

Menurut laman resmi amnesti pajak, jumlah harta berdasarkan surat pernyataan harta mencapai Rp4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp147 triliun.

Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp114 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp91,2 triliun.

sumber: antara


0 Komentar