Jumat, 28 April 2017 15:31 WIB

Fahri: Disetujinya Hak Angket KPK di Paripurna Sesuai Keputusan Anggota

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, keputusan rapat paripurna terkait usulan hak angket Komisi III sudah disetujui oleh mayoritas anggota (hadir).

Fahri yang juga menjadi pimpinan sidang paripurna sempat mempertanyakan setuju atau tidak apabila usulan hak angket digulirkan oleh sejumlah anggota bukan kepada fraksi.

Karena jelas, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin ada tiga fraksi menolak hak angket dilayangkan kepada KPK dan memberikan sejumlah catatan peninjauan.

"Jadi bukan sebagai fraksi, tapi sebagai anggota, dan karena tadi mayoritas menyatakan setuju ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri, di gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Menurutnya, pembentukan hak angket akan dilakukan setelah tanggal 17 Mei mendatang saat awal masa sidang.

"Tetapi jika fraksi tidak mengirimkan anggotanya untuk pembentukan pansus maka itu tidak berjalan," katanya.


0 Komentar