Jumat, 28 April 2017 14:30 WIB

GNPF-MUI Tetap Ngotot Longmarch, Ini Kata Polisi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
GNPF-MUI menggelar aksi longmarch. (foto; Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GMPF-MUI) tengah melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Pengadilan Jakarta Utara tepatnya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pantauan Tigapilarnews.com, ratusan massa sudah mulai berjalan menuju Pengadilan Jakarta Utara untuk menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengizinkan adanya aksi longmarch itu. Sebab, pihak kepolisian mengaku hanya menerima pemberitahuan terkait aksi yang hanya menggelar salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, tapi tidak untuk aksi long march.

Karena itu, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar hal yang bisa mengintervensi pengadilan.

"Salat Jumat silahkan saja, itu wajib dilaksanakan. Pemberitahuan sudah kita terima berkaitan itu, tapi untuk turun ke jalan kita berharap tidak dilakukan. Namanya pengadilan tidak bisa diintervensi, jadi tidak boleh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2017).

Kendati demikian, Argo menegaskan, pihaknya telah menyiagakan 500 hingga 1.000 personel guna mengantisipasi kegiatan tersebut.

"Belum semua update (massa) yang akan turun," katanya.

Untuk diketahui, hari ini, Jumat (28/4/2017), akan ada aksi yang kembali dipelopori GNPF-MUI.

Aksi tersebut dilakukan lantaran GNPF-MUI memprotes keras atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnma (Ahok) satu tahun penjara.

Rencananya, GNPF-MUI akan melakukan tiga kali aksi. Pertama longmarch dari Masjid Istiqlal menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Kedua, aksi bela Islam di kejaksaan daerah masing-masing, protes kejahatan jaksa yang disebut membela Ahok dan menuntut dicopotnya Jaksa Agung RI, pada Sabtu (29/4/2017).

Ketiga, GNPF-MUI kembali menggelar longmarch dari Masjid Istiqlal menuju ke Mahkamah Agung RI, pada Jumat (5/5/2017).


0 Komentar