Jumat, 28 April 2017 17:31 WIB

Tolak Hak Angket KPK, Demokrat Ajukan 4 Sikap

Editor : Rajaman
Erma Suryani Ranik (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik menegaskan partainya menolak usulan hak angket diajukan dalam sidang Paripurna di Gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Penolakan tersebut didasarkan empat sikap partai yakni  pertama, Erma mengatakan angket tersebut dinilai dapat melemahkan posisi KPK yang selama ini dikenal paling berperan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kedua, Klarifikasi terhadap kewenangan penggunaan sangat perlu dilakukan, tapi bisa dengan mekanisme lain tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," ucap Erma di hadapan sidang paripurna.

Ketiga, dilanjutkan Erma, Demokrat selama ini akan selalu konsisten mendukung KPK dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang menimbulkan kerugian negara.

"Terakhir, Demokrat berpandangan KPK harus koreksi diri agar lebih cermat dan akuntabel, Demokrat ajak bersama-sama kepada masyarakat untuk awasi KPK," pungkas anggota Komisi III DPR .


0 Komentar