Jumat, 28 April 2017 17:06 WIB

Amien Rais: Ada Keanehan dalam Tuntutan Ahok

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais sebut Tuntutan JPU kepada Ahok aneh. (foto:Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meminta kepada Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harus menegakan keadilan dalam memberi putusan dan vonis.

"Saya berharap Hakim itu tegakkan keadilan yang betul-betul tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," ujar Amien di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI itu, berharap Majelis Hakim mampu memvonis Ahok lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, JPU hanya menjetar Gubernur Dki Jakarta itu dengan pasal 156 satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

Amien Rais mengatakan JPU seperti membela terdakwa dalam persidangan kasus penodaan ini.  "Jadi ada keanehan Jaksa Penuntut Umum malah membela terdakwa itu, luar biasa," kata Amien Rais.

Untuk itu, Amin Rais mengatakan negara harus bisa menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap kasus penistaan agama ini.

"Jadi jangan sampai hukum di Negara ini yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi," tandas Amin.

Persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  ini akan segera diputuskan oleh Majelis Hakim di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2017) mendatang.


0 Komentar