Jumat, 28 April 2017 18:50 WIB

Perkosa Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Nasarudin Dibui

Editor : Danang Fajar

MAKASSAR, Tigapilarnews.com - Polres Gowa menangkap Nasarudin (35) pelaku pemerkosaan tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

"Pelaku kami tangkap setelah korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut kepada polisi," kata Kapolres Gowa, AKBP Ivan Setiadi, Jumat (28/4/2017).

Ivan menjelaskan, kejadian memilukan tersebut terjadi pada Kamis (27/4/2017). saat itu pelaku yang tengah menonton film porno mendadak nafsunya memuncak.

Saat berada di belakang rumah, dirinya melihat korban yang tengah melintas, pelaku pun memanggil korban dan berdalih meminta pertolongan. 

"Setibanya korban dirumah tersangka, ia langsung membuka baju dan memperkosanya," jelasnya.

Korban yang takut dengan pelaku hanya diam saja dan tak berani melakukan perlawanan. Barulah usai pelaku melakukan aksinya dirinya melaporkan hal tersebut ke Polisi. 

“Sekarang kasusnya ditangani oleh Unit PPA. Kami masih melakukan interogasi terhadap pelaku,” tutup mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini.


0 Komentar