Sabtu, 29 April 2017 17:41 WIB

Dituduh Mencuri, Mantan Karyawan Bunuh Bos-nya

Editor : Danang Fajar
ES pelaku pembunuhan di perumahan Erfina Kencana Bogor, Jawa Barat (ist)

BOGOR, Tigapilarnews.com - Satuan Reskrim Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Erfina Kencana, Jalan Taman EKV Playground 11, Kecamatan Cibinong.

"Pelaku Sudah kami tangkap, dia ES adalah mantan anak buah korban," kata Kapolres Bogor AKBP Dicky, Sabtu (29/4/2017) 

Dicky menjelaskan sebelum dibunuh, korban dan pelaku janjian bertemu di rumah korban. Kemudian saat korban istirahat, pelaku memukulkan linggis yang telah dipersiapkan ke arah korban.

“Motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati dan balas dendan terhadap korban karena pernah dituduh mencuri di tempat kerja keduanya. Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, namun kita masih akan terus melakukan penyidikan lanjut dan gelar perkara untuk pasal yang dikenakan,” ujarnya.

Diketahui jasad sugiyono ditemukan oleh Wahyu Tanoto telah bersimbah darah pada Jum’at (28/04/2017) sekira pukul 15.30 Wib. 

Saat itu Wahyu penasaran karena korban tidak keluar rumah seharian dan pintu serta jendela rumah tertutup rapat.

Setelah masuk ke dalam rumah, Wahyu melihat korban dalam keadaan terlentang di kasur ruang depan dan mengalami luka sobek di dahi dengan panjang kurang lebih 10 cm hingga mengeluarkan darah.


0 Komentar