Senin, 08 Mei 2017 11:57 WIB

BNN dan KemenPAN-RB Tandatangani MoU Pencegahan Peredaran Narkoba

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
KemenPAN-RB dan BNN tandatangani MoU soal pencegahan narkoba. (foto: Ahmed)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerjasama dibidang pencegahaan narkoba bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penandatanganan MoU antara KemenPAN-RB dan BNN dilakukan digedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Dalam MoU tersebut terdapat lima poin kerjasama, antara lain sebagai berikut:

1. Penyebarluasan informasi tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN).
2. Peningkatan peran pertama sebagai penggiat narkoba.
3. Partusipasi aktif seluruh pemangku kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat atau daerah untuk melaksanakan P4GN.
4. Peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka P4GN.
5. Melaksanakan uji tes narkoba bagi calon pegawai dan ASN se-Indonesia.
6. Pertukaran data infotmasi terkait upaya P4GN.

"Kita akan kerjasama dengan dengan BNN dari sisi pencegahan, kalau soal teknis untuk menjalankan program, nanti tanya sama BNN," kata MenPAN-RB, Asman Abnur, di BNN, Senin (8/5/2017).

Asman menjelaskan program pencegaan narkoba dibuat lantaran kini banyak dari ASN yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Dari data yang kita dapat 1800 orang yang terkena narkoba. Mereka bukan sebagai pengedar, tetapi rat-rata mereka sebagai pengguna. Makanya kita akan kerja sama dengan BNN karena ASN ini seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menyambut baik kerja sama BNN dengan Kemenpan RB dalam pemberantasan narkoba.

"Kita sangat menyambut baik program ini, terlebih kita juga sepakat untuk memerangi peredaran narkoba," pungkas Buwas.


0 Komentar