Selasa, 16 Mei 2017 15:30 WIB

Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Tanah Abang

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
Aparat Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017). Foto: Yanti.

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Aparat Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

Sempat terjadi tarik menarik antara petugas Satpol PP dan para pedagang yang mempertahankan lapak dan barang dagangannya.

"Kenapa ditertibkan terus? Nyari makan yang halal memang salah,” keluh Jafar (40), pedagang minuman ringan di Jalan Tanah Rendah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, mengatakan sebanyak 300 personel Satpol PP dari berbagai wilayah diterjunkan dalam penertiban PKL ini

Santoso menjelaskan, operasi penyisiran PKL terbagi menjadi dua. Yaitu, penyisiran pertama petugas Satpol PP mengamankan lima lapak penjual karpet, dua penjual teralis pakaian, lima penjual bangku plastik, enam penjual krat minuman kosong, tiga meja lapak, satu payung tenda, satu termos, satu boks penyimpanan es, dua ikat pakaian, dua rak berisi masker, aksesoris HP, jas hujan, dan satu boks kecil.

"Penyisiran kedua, petugas berhasil mengamankan 4 peti kayu, 3 papan lapak, 4 teralis besi gantungan pakaian, 1 karung isi pakaian, 1 tabung gas 3 kg, 3 manekin, 1 teralis gantungan dengan berisi 43 potong pakaian anak, 9 jeriken air dan 1 ember dan 5 bangku plasti," tandasnya.

Santoso menegaskan Pemkot Jakarta Pusat sama sekali tidak melarang warga berjualan. Akan tetapi, para PKL harus mengerti tempat berjualan sesuai peruntukannya.

"Kami bukannya melarang. Tapi alangkah baiknya kalau berjualan tidak mengganggu ketertiban dan melanggar hak-hak orang lain. Karena ada hak para pejalan kaki di pinggir trotoar," tandasnya.

 


0 Komentar