Jumat, 19 Mei 2017 15:01 WIB

Pemerintah Sampaikan Pengantar Kebijakan Fiskal 2018

Editor : Rajaman
Sri Mulyani saat berpidato di sidang Paripurna DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah menyampaikan pengantar dan keterangan atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (19/5/2017).

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan gambaran perekonomian makro Indonesia akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar dalam perhitungan anggaran tahun 2018.

"Walaupun dihadapkan berbagai kendala dan ketidakpastian, pemerintah tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih adil dan merata," ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, pada 2018, pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan pada kisaran 5,4-6,1 persen. Sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi itu diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan juga daerah-daerah lain yang masih tertinggal.

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, lanjutnya, maka pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu terus dijaga. Untuk itu, pemerintah akan berupaya keras menjaga laju inflasi dalam negeri pada tingkat yang rendah untuk menjamin daya beli masyarakat. Pada 2018, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 2,5-4,5 persen.

Dari sisi stabilitas ekonomi, nilai tukar perlu dijaga pada tingkat yang aman dalam rangka menjaga kepercayaan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menyadari bahwa pada 2018 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar mata uang seluruh negara, baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, perkembangan ekonomi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), faktor geopolitik serta keamanan regional dan dunia.

Rata-rata nilai tukar rupiah pada 2018 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.500-Rp13.800 per dolar AS. Sri Mulyani sendiri mengatakan, depresiasi rupiah tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas-batas tertentu akan berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Permasalahan utamanya adalah bagaimana mengelola pergerakan nilai tukar tersebut agar tidak terjadi gejolak atau volatilitas yang mengganggu iklim usaha dan aktivitas ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk perumusan pokok-pokok kebijakan fiskal 2018 sendiri, tidak terlepas dari arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah. Secara umum, kerangka kebijakan fiskal jangka menengah 201 7-2021 diarahkan untuk memperkokoh kredibilitas dan efektivitas pengelolaan fiskal, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang makin merata dan berdaya tahan.

Sejalan dengan hal tersebut, diharapkan kontribusi penerimaan perpajakan akan semakin optimal, belanja untuk mendorong pertumbuhan sekaligus mewujudkan kesejahteraan semakin tepat sasaran, efisien dan efektif, serta pengelolaan fiskal ke depan semakin fleksibel, responsif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tema kebijakan fiskal 2018 yang diusung pemerintah adalah "memantapkan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan".

"Untuk itu pada 2018, pemerintah akan menempuh tiga strategi utama melalui optimalisasi pendapatan negara dengan menjaga iklim investasi, efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas, serta mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Sri Mulyani.

sumber: antara


0 Komentar