Senin, 22 Mei 2017 14:31 WIB

Komisi III Akan Panggil KPK Bahas Tipitsus Korupsi

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Benny K Harman (dok/putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mengatakan, terkait bab tindak pidana khusus korupsi, pihaknya akan memanggil pimpinan KPK untuk membahas hal-hal atau praktek yang selama ini menimbulkan ambigu agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Intinya adalah memasukkan hal-hal yang belum dimasukkan dalam Tipikor kita masukkan ke KUHP," ujar Benny, Senin (22/5/2017).

Menurutnya, tindak pidana khusus korupsi bukan untuk memperlemah payung hukum penegakan KPK. Namun dapat memperkuat apabila nantinya disepakati secara bersama.

"Jadi apa yang ada dalam UU Tipikor kita masukkan disini umumnya. Tidak mengganti mengganti apa yang sudah ada, yang belum ada kita bikin, ada yang belum jelas kita bikin jelas," katanya.

Selain itu, jika sudah jelas rumusannya seperti apa, maka akan disepakati secara pola pidana pada kasus korupsinya.

"Kemudian masuk sekitar bulan Juni musim puasa lebih tenang kan membuat KUHP di masa puasa," jelasnya. 


0 Komentar