Selasa, 23 Mei 2017 11:53 WIB

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan 14.145 Botol Miras

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Belasan ribu botol miras yang disita polisi. (foto: Ahmed)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Belasan ribu miras dan ribuan narkotika berbagai jenis dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (23/5/2017) pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Metro Bekasi Kota memusnahakan barang bukti ganja seberat 9 kg, pil ekstasi 7.104 butir dan minuman keras sebanyak 14.145 botol.

"Kita juga amankan satu tersangka bernama Lulu Kurniawan, dia pemilik ekstasi dan sudah divonis pengadilan selama 14 tahun penjara," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar di Polrestro Bekasi Kota, Selasa (23/5/2017) 

Hero mengatakan, selama Januari hingga Mei 2017 Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 156 kasus. 

"Ganja seberta 11,9 kg, saabu 405,65 gram, ekstasi 355 butir, heroin 5,30 gram, miras 13.655 botol berbagai merek dan miras oplosan 340 botol dan 150 plastik. Dengan tersangka 182 orang," kata Hero.

Lebih lanjut Hero mengatakan jika pemusnahan narkotika dan miras ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk menumpas dan menekan peredaran narkotika serta miras yang ada di wilayah Kota Bekasi. 

"Kita juga secara berkelanjutan di luar bulan suci Ramadhan melakukan kegiatan-kegiatan sejenis dalam rangka menekan dan menindak segala bentuk ancaman dalam kegiatan narkoba di jajaran Polres Metro Bekasi Kota," pungkasnya


0 Komentar