Rabu, 24 Mei 2017 16:31 WIB

PBB Minta Ahok Dibebaskan, DPR: Enggak Ada Urusan, Mereka Siapa?

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fadli Zon (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas vonis dua tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku bingung dengan intervensi asing dengan urusan penegakkan hukum di Indonesia. Fadli meminta pemerintah tidak menanggapi pernyataan sejumlah pakar HAM PBB itu.

"Tidak perlu digubris mereka itu siapa. Kita kan menentukan jalan pemerintahan jalan bernegara kita sendiri dan koridor kita adalah konstitusi UUD 45 dan undang-undang lainnya. Kita enggak ada urusan sama pengamat-pengamat dari luar itu," tegas Fadli di gedung DPR, Rabu (24/5/2017).

Politikus Gerindra itu menilai, pernyataan pihak asing tersebut menunjukan ketidakpahaman dengan sistem demokrasi. Sebab, dalam sistem demokrasi Indonesia intervensi pihak asing tidak bisa diterima dalam negara yang berdaulat.

"Mereka ini tidak mengerti demokrasi. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan Pemerintah tanpa ada kecualinya, kan itu bunyi konstitusi kita," tandasnya.


0 Komentar