Kamis, 25 Mei 2017 20:51 WIB

Polsek Tangerang Tangkap Pengecer Sabu

Editor : Danang Fajar

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Anggota Polsek Tangerang menangkap RE pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di jalan Al Furqon Rt 03/02 Poris Plawad Utara Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Ada Laporan dari warga soal peredaran narkoba yang marak di wilayahnya. Berdasar laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," kata Ewo, Kamis (25/5/2017).

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya polisi menangkap pelaku berikut barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 25.000.

"saat ini pelaku tengah kami periksa untuk kami didalami dari mana mendapatkan barang haram tersebut," tutup Ewo.


0 Komentar