Sabtu, 27 Mei 2017 11:44 WIB

Polisi Buru Rampok Uang Nasabah Bank Rp 212 Juta

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Kempas, Indragiri Hilir, Provinsi Riau memburu dua perampok yang dilaporkan merampas uang di dalam tas senilai lebih dari Rp 212 juta.

"Polisi sudah menerima laporan, dua orang pelaku dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (26/5/2017) malam.

Perampokan dengan kekerasan senjata tajam itu terjadi di Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya di depan Toko Cahaya Elektronik Jalan Provinsi.

Peristiwa itu dialami korban David Oktavianus Siahaan (32), Jumat sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban usai mengambil uang dari Unit Bank BRI Berjaya, Desa Sei Gantang.

Setelah itu korban pergi ke rumah kakaknya di Desa Mumpa, namun pada saat sampai di TKP depan toko Cahaya Elektronik, ia dihadang dua orang mengendarai sepeda motor Beat warna hitam.

Pelaku langsung menyerang dengan menggunakan sebilah badik dan kayu. Korban terjatuh, kemudian pelaku membawa lari tas berwarna abu-abu yang berisi uang Rp 212 juta beserta dompet, dan HP BB tanpa kartu nomor. Sementara badik dan kayunya tertinggal di Tempat Kejadian Perkara.

"Polisi sudah mendatangi TKP dan mencatat saksi-saksi. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti satu badik dan kayu ganggang cangkul dan meminta keterangan korban," ungkap Guntur.

Berdasarkan keterangan korban, dua pelaku yang mengendarai motor beat, berbadan kurus memakai jaket cokelat. Satu lagi penumpang motor di belakang berbadan tegap, tinggi, dan memakai jaket berwarna hitam.

Berkaca pada kejadian di tempat lain, terkait adanya kegiatan membawa uang di atas Rp 10 juta hendaknya dilakukan pengawalan oleh polisi. Pihak bank juga diminta menyarankan kepada nasabah untuk dilakukan pengawalan.

sumber: antara


0 Komentar