Senin, 29 Mei 2017 20:16 WIB

Eggy: Rizieq Tersangka Karena Politik Balas Dendam

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana menilai ditetapkannya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka adalah sebagai politik balas dendam. 

"karena ini problemnya ini kami melanjutkan adalah politik balas dendam," kata Eggy di kediaman Habib Rizieq Pertamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Menurut Eggy, ada dua hal penting dalam ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan poergrafi. 

"Ada dua hal penting habib di Penjara, kalahnya Ahok di Pilkada dan juga dipenjaranya ahok. saya kira ini substansinya," jelas Eggy. 

Untuk itu, Eggy meminta Presiden Jokowi untuk perintahkan Kapolri Jendral Tito Kaenavian untuk memberhentikan atau (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab atau pun ulama lain menjadi tersangka. 

"Kami minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakkhiri, jika negara ini mau aman dan tentram," ungkapnya. 

Ia juga meminta kepada media massa untuk tidak membuat isu, bahwa tim Pembela Ulama dan Aktivis dibenturkan oleh pihak kepolisian. 

"Mau berbicara tentang bangsa dan negara secara jujur, benar dan adil dalam penegakan hukumnya. Tolong pers yang bagus ini jangan ada berita dipelintir-pelintir jangan dibenturkan ke pihak polisi tapi langsung ke Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi ini," tutupnya.


0 Komentar