Selasa, 06 Juni 2017 19:31 WIB

Pemerintah Akan Cermati Inflasi Komponen Harga Bergejolak

Editor : Rajaman
Sri Mulyani saat berpidato di sidang Paripurna DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah akan terus mencermati laju inflasi dari komponen harga bergejolak (volatile food) yang termasuk di dalamnya bahan pangan pokok pada tahun 2018 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR terkait tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018 di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

"Potensi gejolak harga dapat berasal dari faktor pergeseran pola tanam, jalur distribusi bahan pokok, dan perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah telah melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi bahan pangan melalui strategi pengendalian harga," ujar Sri Mulyani.

Upaya-upaya pengendalian harga dilakukan dari sisi produsen, distribusi, hingga ke konsumen. Pemerintah berupaya keras dalam memperkuat sisi penawaran dengan dukungan kebijakan peningkatan produksi pangan, seperti perbaikan pola tanam, penyediaan produk olahan oleh industri pangan, penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, khususnya pergudangan, penyediaan data lalu lintas barang terutama komoditas pangan.

Pemerintah juga terus melanjutkan kebijakan pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas ekonomi untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi PDB potensial.

"Ke depan, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi dan PDB potensial, pertumbuhan ekonomi dapat dioptimalkan dengan risiko tekanan inflasi inti yang terkendali karena kemampuan pasokan yang lebih baik," katanya.

Selain itu, perbaikan infrastruktur juga merupakan upaya dalam memperkuat sisi distribusi, yaitu mendukung kelancaran arus penyaluran barang dan jasa. Infrastruktur yang memadai juga akan menekan biaya logistik dan distribusi sehingga mendukung tercapainya stabilitas harga.

Pemerintah juga tetap berkomitmen akan melanjutkan program alokasi subsidi pangan dan dana cadangan pemerintah untuk stabilisasi harga pangan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, terutama pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Pemerintah pun juga menempuh kebijakan program perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan untuk menjaga dan menguatkan daya beli masyarakat.

"Dalam mengatasi gejolak harga, pemerintah juga menempuh kebijakan impor bahan pangan pada periode tertentu untuk menjamin ketersediaan pasokan domestik," katanya.

Komponen lain yang cukup menjadi perhatian berdasarkan perkembangan laju inflasi sejak awal tahun adalah komponen harga diatur pemerintah (administered price). Pemerintah telah menempuh kebijakan reformasi subsidi energi dalam rangka menciptakan subsidi yang lebih tepat sasaran meskipun kebijakan tersebut memberikan tekanan pada inflasi secara umum.

"Akan tetapi, pemerintah tetap berupaya mengelola risiko tekanan tersebut, terutama pengelolaan ekspektasi inflasi dengan mempertimbangkan waktu penerapan kebijakan agar tetap memperhatikan kondisi daya beli masyarakat," ujarnya.

sumber: antara


0 Komentar