Rabu, 07 Juni 2017 21:11 WIB

Polisi Kembali Ringkus Satu Orang Terduga Teroris di Yogyakarta

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Densus 88 Antiteror kembali meringkus seorang pelaku terduga teroris, berinisial RS (34) di Desa Kepek, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (6/6/2017) kemarin. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan satu terduga teroris tersebut berperan sebagai pendana empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam teroris Filipina dan telah menjadi buronan pihak kepolisian Filipina.

"Dia mengirimkan uang sebanyak 7.500 dolar AS dalam dua kali pengiriman ke empat orang WNI yang jadi buronan yakni YP, AS, YH dan AY," ujar Martinus di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (7/6/2017).

Ia mengungkapkan, bahwa pengiriman dana ke empat WNI tersebut, diduga dilakukan pada awal Februari 2017, beberapa bulan lalu.

"RS mengirin dana ke 4 terduga terroris itu pada awal Februari 2017 lalu," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

hingga kini polisi tengah menelusuri dari mana RS itu mendapatkan uang untuk mendanai empat terduga teroris di Filipina tersebut. 

"Masih diselidiki dari mana RS mendapatkan uang dan bagaimana cara pengirimannya," tuturnya. 

Ia mengaku, saat ini RS telah dibawa oleh poliso dari Yogyakarta ke Jakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut di mabes Polri. 

"Penyidik memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa RS," tandasnya.


0 Komentar