Kamis, 08 Juni 2017 11:49 WIB

Penyebar Konten Pornografi Rizieq-Firza Berasal dari Amerika

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan saat meninjau persiapan posko mudik di Bekasi (foto: Amet)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya terus memburu pelaku penyebaran konten kasus dugaan pornografi chat mesum antara Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. 

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, penyebar atau anonymous yang pertama kali menyebar konten berbau pornografi itu berasal dari Amerika Serikat. 

"Penyebar sudah kita sampaikan, sedang kita dalami karena konten pertama yang keluar dari Amerika, Anonymous itu, itu yang agak kesulitan namun kita terus melakukan itu," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2017).

Meski begitu, kata Iriawan, polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap kedua pelaku pembuat konten pornografi tersebut.

"Ini beda ya, yang menyebarkan dengan pelaku, beda. Ini ada pidananya, ada pidananya, jadi yang melakukan ini dalam hal ini saudari Firza dengan HRS itu ada pidana tersendiri, Dimana yang meminta dan memberi itu kena pidana, ngerti ya?" tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Selasa (16/5/2017) malam.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habb Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Habib Rizieq karena tokoh agama tersebut berada di Arab Saudi. Usai menjalani umroh, dia tidak kembali ke Indonesia.


0 Komentar