Sabtu, 10 Juni 2017 09:36 WIB

Camat Penjaringan Salahkan Pengelola Tol Kalijodo

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Yusuf Ibrahim
Operasi Pekat di kawasan kolong Tol Kalijodo, Jalan Kepanduan I, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (foto Ryan Suryadi/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Camat Penjaringan, Mohammad Andri, mengatakan bahwa menjamurnya sejumlah bangunan liar di kawasan kolong Tol Kalijodo, Jalan Kepanduan I, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, disebabkan kesalahan pengelola tol. 

Meski tak merinci siapa pengelola tol tersebut, namun jalur yang termasuk Tol Ir Wiyoto Yuwono itu merupakan tanggung jawab PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

"Ya memang karena lahannya kosong. Pengelola tol juga tidak memanfaatkan," ujar Andri, saat ditemui usai menggelar Operasi Pekat di lokasi, Sabtu (10/06/2017).

Terkait rencana penertiban, dirinya masih belum memastikan jadwalnya. Dari hasil pendataannya, ada sekitar 80 bangunan semi permanen liar yang dibangun di sekitar lokasi.

"Warga yang menempati juga berasal dari luar Jakarta. Sebab, warga penggusuran Kalijodo, yang ber-KTP DKI terdahulu sudah direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa)," ungkap Andri.

Hingga saat ini, Andri menuturkan belum ada langkah strategis pasca penertiban yang akan dilakukan nanti. Dia juga belum bisa memastikan, jika lahan di bawah kolong tol tersebut akan dijadikan lokasi parkir resmi, yang dapat menambah penghasilan kas daerah.

"Bisa saja dijadikan lokasi parkir resmi. Namun, harus ada perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) antarberbagai pihak, seperti pengelola Tol, dan Dirjen Bina Marga," tuturnya.

Menurutnya, untuk sementara waktu, setelah penertiban nanti akan dilakukan pengamanan dan penjagaan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bina Marga, termasuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). "Jadi untuk pemanfaatannya nanti akan dibicarakan lagi," tutupnya.(exe/ist)


0 Komentar