Jumat, 16 Juni 2017 15:50 WIB

Polisi Minta Novel Tak Sembarangan Sebut Nama

Editor : Danang Fajar
Novel Baswedan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut ada keterlibatan seorang Jenderal Polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

Menanggapi hal tersebut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pernyataan Novel bisa berakibat hukum apabila nantinya tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Saya mengingatkan jika dia (Novel Baswedan) menyebut satu nama tapi ternyata itu tidak benar maka yang bersangkutan dapat terkena konsekuensi hukumnya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Menurut Setyo, pernyataan Novel ini tidak bisa diproses hukum hanya karena disampaikan di media. Setyo menyarankan Novel melaporkan ke penyidik terlebih dahulu sebelum disampaikan ke media.

“Jika disampaikan ke media itu tidak ada nilai pembuktian kebenaranya, jadi seperti yang sudah saya sampaikan bahwa jika saudara Novel mempunyai informasi silakan sampaikan di BAP,” jelasnya.


0 Komentar