Minggu, 18 Juni 2017 14:04 WIB

Presiden Filipina Janji Akhiri Perang di Marawi

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, muncul untuk meyakinkan para tentaranya dan media bahwa perang melawan milisi yang berafiliasi dengan ISIS akan segera berakhir.

Sinyal akan diakhirinya operasi militer ini muncul setelah korban tewas di Marawi sudah melampaui 300 orang.

”Pertempuran terus berlanjut, tapi akan berakhir,” kata Duterte kepada tentara dari Divisi Infanteri IV  Kota Butuan, hari Sabtu (17/06/2017). 

Menurut data resmi pemerintah, 225 gerilyawan, 59 tentara dan 26 warga sipil tewas dalam pengepungan di Kota Marawi.

”Sulit untuk melawan orang-orang yang bersedia mati, mereka telah merusak nama Tuhan dalam bentuk agama untuk membunuh banyak orang yang tidak bersalah, tanpa alasan,” kata Duterte.

Presiden Duterte tidak muncul ke publik sejak sepekan lalu. Menurut juru bicaranya yang dilansir Reuters, Minggu (18/06/2017), pemimpin Filipina itu kelelahan.

Duterte juga tidak tampil dalam perayaan Hari Kemerdekaan Filipina pada Senin. Ketika ditanya tentang kesehatannya sendiri, Duterte meremehkan kondisinya.

”Jangan khawatir,” katanya kepada wartawan setelah berbicara kepada tentaranya. ”Keadaan kesehatan saya tidak penting, ada wakil presiden yang akan mengambil alih,” ucap Duterte.

Ketika dikritik media terkait kerja intelijen militer sebelum krisis Marawi dan efektivitas operasi militer selama tiga minggu ini, Duterte tetap membela keputusannya untuk mengumumkan keadaan darurat militer. Menurutnya, jika perlu, dia akan melakukannya lagi di masa depan.

"Jika pemberontakan itu membakar Mindanao dan bagian-bagian lain Filipina, maka saya akan dipaksa untuk mengumumkan kembali darurat militer. Kali ini saya akan melakukannya sendiri untuk mempertahankan bangsa saya. Saya tidak akan berkonsultasi dengan siapa pun dan tidak ada yang mengatakan kapan akan berakhir,” katanya.

Operasi militer telah memicu perdebatan di Mahkamah Agung Filipina. Mahkamah Agung berpotensi untuk menghapuskan keadaan darurat militer yang diumumkan pada tanggal 23 Mei.

Menurut Pasal 7, Bab 1 Konstitusi Filipina, presiden dapat mengumumkan darurat militer hanya dalam kasus invasi atau pemberontakan.

”Para teroris melakukan pemberontakan, pemberontak melakukan pemberontakan. Apa yang Anda inginkan? Mereka membakar setengah dari Mindanao. Ini gila,” imbuh Duterte.(exe/ist)


0 Komentar