Senin, 19 Juni 2017 14:47 WIB

Dirut Transjakarta Serahkan Kasus Pelemparan Bom Molotov Dirumahnya ke Polisi

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono, menyerahkan kasus pelemparan bom molotov dirumahnya di Jalan Bandeng II, Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, oleh orang tak dikenal, kepada pihak kepolisian.

"Wah itu itu biar kita serahkan ke polisi. Biar polisi yang mejelaskan semua," kata Budi di Balaikota DKI, Senin (19/6/2017).

Budi meyakini, pelemparan bom molotov dirumahnya sebagai tindak kriminal yang akan berujung pada unsur pidana.

"Biarin saja polisi yang menyelesaikan dan saya merasa setiap masalah kita harus selesaikan," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Rumah Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Jalan Bandeng II, Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Selasa (13/6/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar itu. Bom molotov itu dilemparkan ketika Budi berada di rumahnya. 

"Tiba-tiba terdengar suara dentuman," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2017).


0 Komentar